Lambang Provinsi Aceh

Lambang Provinsi Aceh


Lambang Provinsi Aceh

Provinsi Aceh yang letaknya di ujung barat Repiblik Indonesia memiliki lambang daerah yang bernama Pancacita yang mengandung arti lima cita. Adapun kelima cita yang dimaksudkan dalam Lambang Provinsi Aceh antara lain: keadilan, kepahlawanan, kemakmuran, kerukunan, dan kesejahteraan.

Pancacita di terjemahkan ke dalam logo berupa perisai yang kadang diartikan juga sebagai Kopiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima), melambangkan Falsafah hidup Rakyat dan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh. Di dalam perisai/ peci segilima tersebut terdapat beberapa unsur, yaitu:

  1. Dacin (alat timbangan) yang melambangkan keadilan yang menjadi salah satu tujuan masyarakat Aceh
  2. Rencong mengandung arti kepahlawanan, suatu semangat yang menjadi ciri khas masyarakat aceh
  3. Padi, Kapas, Lada dan Cerobong Pabrik memberikan gambaran tentang kemakmuran yang ingin dicapai oleh masyarakat Aceh
  4. Kubah Masjid (yang berada di antara padi dan kapas) sebagai lambang dari kerukunan masyarakat Aceh yang terus dijaga oleh seluruh unsur masyarakat dan pemerintah hingga saat ini
  5. Kitab  dan Kalam mengandung maksud kesejahteraan bagi seluruh rakyat. 


Posting Komentar

0 Komentar