Lambang Kabupaten Penajam Paser Utara

 Lambang Kabupaten Penajam Paser Utara 



Lambang Penajam Paser Utara
Lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara berbentuk perisai dengan warna dasar hijau. Adapun makna Lambang Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebagai berikut:

Bintang bersudut lima warna kuning emas
Melambangkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain;

Tulisan Penajam Paser Utara
Menunjukkan nama Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Daerah Otonom;

Tameng/ Perisai 
Melambangkan pertahanan diri masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengaruh negatif dari dalam maupun luar;

Padi dan kapas

Mencerminkan lambang kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;

Ikatan pada padi dan kapas yang berjumlah 4 buah
Melambangkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara pada awal pembentukannya terdiri dari 4 kecamatan dan 46 buah liliitan tambang yang melingkar pada tepi Lambang Daerah melambangkan jumlah desa/kelurahan;

Ikatan mata rantai berjumlah 17 buah

Merupakan lambang persatuan dan kesatuan, dan roda yang bergerigi 8 berwarna merah melambangkan semangat bekerja, sekaligus mengandung arti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;

Kapal berlayar mengarungi gelombang lautan

Melambangkan dinamika masyarakat dalam menyongsong hari esok yang lebih baik;

Nyala api
Melambangkan semangat membangun Kabupaten Penajam Paser Utara;

Layar yang mengembang
Melambangkan dimulainya roda pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak pelantikan Penjabat Bupati pada tanggal 10 Juli 2002;

Muatan kapal berwarna hijau dan hitam

Melambangkan kekayaan alam yang potensial berupa  pertambangan dan pertanian;

Kalimat “Benuo Taka”
Mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”, yang bermakna bahwa  Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan;

Mandau dan tombak

Melambangkan modal dasar kehidupan masyarakat lokal khas Kalimantan;

 
Sedangkan arti Warna Logo Penajam Paser Utara adalah:
Warna Hijau mengandung arti kesejukan, kesuburan, keindahan dan keimanan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;
Warna Putih mengandung arti kejujuran, kebersihan, kesucian, keikhlasan dengan pengorbanan tanpa pamrih demi kebaikan dan kemajuan bersama;
Warna Merah mengandung arti semangat membangun dan keberanian berjuang untuk mempertahankan kebenaran sampai tetes darah penghabisan;
Warna Kuning mengandung arti kesabaran, kejayaan, kebijakan dan kesejahteraan;
Warna Hitam mengandung arti berlapang dada dan kemantapan hati serta istiqamah untuk mawas diri menerima sesuatu cobaan yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa;
Warna Biru mengandung arti kesetiaan, ketabahan, kekuatan, kecerdasan, ketenangan dan kedamaian.

Posting Komentar

0 Komentar