Lambang DKI Jakarta

Lambang DKI Jakarta



Lambang DKI Jakarta
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta merupakan ibukota Negara republik Indonesia  yang berstatus sebagai provinsi.  Sebagai kawasan khusus yag ada di negara kita, tata pemerintahannya berbeda dengan provinsi-provinsi yang lain. 

DKI Jakarta memiliki lambang daerah berupa perisai segi lima bergaris warna emas yang di dalamnya menggambarkan sebuah gerbang yang terbuka dengan latar belakang warna biru, namun dibagian atas berwarna putih. Di dalam gerbang tersebut terdapat bangunan monumental yang menjadi salah satu ikon negara kita yaitu Monumen Nasional (Monas) berwarna putih yang dilingkari oleh untaian (krans) padi berwarna kuning emas dan kapas berwarna hijau-putih yang diikat dengan sebuah tali pada pangkalnya.  Pada bagian atas pintu gerbang tertulis sloka “Jaya Raya” dengan warna merah, sedang di bagian bawah perisai terdapat lukisan ombak-ombak laut berwarna dan dinyatakan dengan garis-garis putih. 

Secara umum, arti dari Lambang DKI  Jakarta Raya adalah sebagai berikut :
  1. Pengertian kota dilambangkan dengan gerbang (terbuka).Kekhususan kota Jakarta sebagai kota revolusi dan kota proklamasi dilambangkan dengan'Tugu Nasional" yang melambangkan kemegahan dan daya juang dan cipta Bangsa dan rakyat Indonesia yang tak kunjung padam
  2. “Tugu Nasional” ini dilingkari oleh untaian padi dan kapas, dimana pada permulaan tangkai-tangkainya melingkar sebuah tali berwarna emas, yakni lambang cita-cita daripada perjuangan Bangsa Indonesia yang bertujuan suatu masyarakat adil dan makmur dalam persatuan yang kokoh erat.
  3. Dibagian bawah terlukis ombak-ombak laut yang melambangkan suatu ciri khusus dari Kota dan negeri kepulauan Indonesia.
  4. Keseluruhan ini dilukiskan atas dasar wama biru, wama angkasa luar yang membayangkan cinta kebebasan dan cinta damai bangsa Indonesia.
  5. Sloka "Jaya Raya'  merupakan satu sloka yang menggelorakan semangat segala kegiatan-kegiatan Jakarta Raya sebagai lbu-kota dan kota perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan keseluruhan ini pula berada dalam kesatuan yang seimbang pada bentuk perisai segi-lima yang bergaris tebal emas, sebagai pernyataan permuliaan terhadap dasar falsafah negara “Pancasila”
Adapun  arti bentuk lukisan serta wama dari Lambang DKI  Jakarta Raya dapat dijelaskan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                              
Pintu gerbang : mengandung arti sebagai lambang kota, lambang kekhususan Jakarta sebagai pintu keluar masuk kegiatan-kegiatan nasional dan hubungan intemasional.
Tugu Nasional : merupakan lambang kemegahan, daya-juang dan cipta.
Padi/kapas : melambangkan kemakmuran
Tali emas : menggambarkan pemersatuan dan kesatuan.
Ombak laut : mengandung arti sebagai negeri kepulauan.
Sloka “Jaya Raya” : merupakan slogan perjuangan Jakarta
Bentuk perisai segi lima sebagai penggambaran dari dasar negara kita, Pancasila
Warna Emas pada pinggir perisai : menggambarkan tentang kemuliaan Pancasila.
Warna merah pada sloka mengandung makna kepahlawanan
Warna Putih pada pintu gerbang menggambarkan kesucian
Warna putih pada tugu nasional mengandung arti kemegahan kreasi mulya
Warna Kuning pada padi dan hijau putih pada kapas menggambarkan tentang kemakmuran dan keadilan
Warna biru yang dominan menggambarkan angkasa bebas dan luas
Ombak yang berwarna putih mengandung arti alam laut yang kasih.

Sumber : Perda No. 6 Tahun 1963

Posting Komentar

0 Komentar